ILUSTRASI.

Sampang, BeritaTKP.com – Seorang Perempuan asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh AK, tetangganya sendiri.

Korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku saat itu masuk ke dalam kamarnya sekitar pukul 14.00 WIB. “Saat menoleh, ada seorang laki-laki mirip terlapor dan kemudian saya pukul dengan bantal lalu ia kabur,” kata korban, dilansir dari detikjatim, Selasa (19/12/2023).

Mengetahui korban telah terbangun, pelaku langsung bergegas kabur melalui pintu samping rumah korban. Wanita yang sudah menjadi janda tersebut mulanya tak berniat melapor ke polisi. Ia hanya meminta kepada keluarga pelaku untuk memberitahu pelaku supaya tak mengulangi perbuatannya lagi.

Sayangnya pihak keluarga menyikapi hal tersebut dengan sinis. Sebaliknya orang tua pelaku justru menyarankan korban untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Sebelum melaporkan pelaku ke kepolisan, saya sempat minta ke keluarga pelaku agar pelaku diberi pelajaran, malah menyuruh anaknya dilaporkan saja,” terang korban.

Seperti yang sekarang ini, korban akhirnya melapor kepada polisi. Korban meminta perlindungan serta keadilan atas perbuatan tak senonoh yang menimpa dirinya. “Saya melaporkan ke kepolisian agar diberi pelajaran. Saya sebagai perempuan lemah mau minta perlindungan ke siapa jika bukan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Terpisah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Yunus Supriyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diperiksa,” tandas Yunus. (Din/RED)