Mojokerto, BeritaTKP.com – Seorang kakek berinisial MHN (61) di Kota Mojokerto berurusan dengan polisi usai tanpa malu memamerkan alat kelaminnya di jalan sekitar SMP Negeri 2 Kota Mojokerto.

Aksi yang dilakukan oleh warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari tersebut sempat direkam warga dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Dalam video tersebut, pelaku nampak memamerkan kemaluannya sambil dudu di atas sepeda angin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat beraksi, pelaku tampak memakai masker.

Aksinya itu dilakukan di antara jalan yang menghubungkan Jalan WR Supratman dengan Jalan A Yani. Sedangkan perekam aksi pelaku adalah WH (36), salah satu orang tua murid yang kebetulan melintas di lokasi dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.

Saksi yang mengetahui ulah pelaku, kemudian kembali melintas lagi dan merekam aksi pelaku. Berbekal video pendek ini, saksi melapor ke Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota. “Ada laporan pamer kelamin di sebelah SMPN 2. Anggota Samapta langsung mendatangi lokasi,” terang Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono, dikutip dari detikjatim.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, kasus MHN pamer kelamin berakhir damai pada Senin (18/12) malam. Sebab, korban berinisial WH (36) memilih mencabut laporannya. “Pihak pelapor (WH) tidak menginginkan diproses lanjut. Cukup efek jera dengan membuat surat pernyataan dengan disaksikan keluarga terlapor,” terangnya, Selasa (19/12/2023).

Korban yang mencabut laporannya ini membuat pihak kepolisian menghentikan penyelidikan tersebut. Kakek asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Kalau mengulangi lagi, (MHN) kami proses,” jelasnya.

Bambang menambahkan, MHN melakukan aksi tak senonoh itu sekadar untuk fantasi. “Motivasinya fantasi saja,” tandasnya. (Din/RED)