
Gresik, BeritaTKP.com – Seorang wanita berinisial DS (51), warga Bubutan, Kota Surabaya, diringkus polisi. Wanita paruh baya ini ditangkap karena sudah melakukan aksi gendam dengan modus mencari santunan anak yatim.
“Dari hasil pemeriksaan, wanita ini sudah melakukan aksi gendam dengan modus cari santunan lebih dari 20 TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikutip dari detikjatim, Jumat (15/12/2023).
Meski demikian, polisi hanya menerima 11 laporan polisi dari para korbannya. Biasanya pelaku beraksi di kawasan Driyorejo, Menganti, Duduksampeyan, Cerme, Balongpanggang, dan Gresik Kota.
“Saat mendatangi rumah korban, pelaku menggunakan jasa tukang ojek konvensional. Kemudian, pelaku menanyakan ke korban apakah mau menyumbang santunan kepada anak yatim,” tambah Aldhino.
Jika korban bersedia menyumbang, maka pelaku akan mendoakan korban secara khusus. Korban diminta mandi terlebih dahulu sambil membaca surat Al Fatihah sebanyak 10 kali sebagai syarat didoakan.
Anehnya korban menurut saja terhadap perkataan pelaku. Padahal itu hanya modus pelaku saja untuk membuat lengah korban. Saat korban mandi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone korban yang berada di dalam rumah korban. “Modusnya selalu sama, yakni masuk rumah warga kemudian mengaku dari yayasan yatim piatu dan mencari santunan,” jelasnya.
Saat menjalankan aksi terakhirnya, pelaku beraksi di Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Di sana, aksi pelaku terekam CCTV bersama tukang ojek tersebut.
“Dari situlah, kita menelusuri pemilik nopol sepeda motor yang mengantarkan pelaku. Ternyata pemilik motor tersebut merupakan tukang ojek yang biasa mangkal di sekitaran Terminal bunder dan menjadi langganan tukang ojek oleh pelaku penipuan tersebut,” beber Aldhino.
Setelah mendapatkan informasi dari tukang ojek tersebut, Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian meminta tukang ojek tersebut untuk membuat janji dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder.
Benar saja, ternyata pelaku akan melakukan aksinya dengan modus serupa kembali. “Sekira pukul 07.15 wib anggota mendapati pelaku turun dari bus dan kemudian anggota berhasil mengamankan tersangka DS yang hendak menuju tukang ojek,” jelas Aldhino.
Di hadapan polisi, DS mengaku sudah menjual HP hasil gendamnya dengan harga sekitar Rp2 juta. “Banyak yang sudah dijual. Yang berhasil kita amankan cuman 1, biasanya dijual Rp 2 juta. Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan kalau beraksi sendirian,” pungkas Aldhino. (Din/RED)





