
Jombang, BeritaTKP.com – Bus Rosalia Indah bernomor polisi (nopol) AD 1516 EF dilaporkan telah menabrak guardrail (pembatas jalan) di Jalan Raya Surabaya-Madiun, tepanya di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Minggu (19/11/2023) kemarin.
Bus Rosalia Indah yang dikemudikan oleh Heri Yogha Pratama (57), warga asal Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) tersebut menabrak tiang telkom. Beruntung, sopir bus selamat dalam insiden tersebut.
Meski begitu, kecelakaan tersebut tak luput dari kerusakaan materiil. “Bus kondisinya rusak parah pada bagian depan karena menabrak pembatas dan tiang,” kata salah satu saksi mata Arif Sumawan (38) warga sekitar, dilansir dari jurnal jatim.
Bus Rosalia Indah menabarak guardrail dan tiang telkom setelah menyerempet motor beroda tiga yang dikemudikan oleh Muklison (55), warga Desa Glagahan, Kecamatan Perak.
Arif mengatakan, saat itu, Muklison mengendarai viar dari arah timur. Mendekati lokasi kejadian, Muklison berniat belok ke kanan. Secara mendadak motornya langsung dibelokkan ke arah utara. Padahal dari belakang atau arah yang sama melaju bus Rosalia yang disopiri oleh Heri Yogha.
Bus antar kota antar provinsi itu pun menyerempet lalu menghantam pembatas jalan di sisi kiri ruas jalan kemudian menghantam tiang telkom. “Kejadiannya begitu cepat, pengendara motor roda tiga luka-luka dan dilakukan pengobatan,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto membenarkan kecelakaan tersebut. Korban luka segera dibawa ke Klinik Aulia Perak untuk perawatan medis. Petugas juga melakukan olah TKP serta mencatat keterangan saksi.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kami amankan di kantor Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Anang. (Din/RED)





