
Tuban, BeritaTKP.com – Warga Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban dihebohkan dengan aksi pembacokan dua warga setempat yang bernama Sukinar (66) dengan korbannya yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Tarmuji (56).
Insiden itu terjadi disebabkan oleh rasa sakit hati pelaku dan juga telah menaruh dendam terhadap korban sejak lama. Akibat ulahnya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Tuban dan korban dirawat di RSUD Koesma, Jumat (11/10/2023) kemarin.
Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang melintas di depan rumah korban sekira pukul 12.00 WIB. Merasa dipelototi oleh korban, pelaku lantas tersinggung dan langsung mengambil senjata tajam (sajam) di rumahnya yang berjarak sekitar 25 meter dari TKP. “Lantaran sakit hati, pelaku mengambil pedang samurai untuk dibuat bacok korban,” ujarnya, dikutip bangsaonline.
Sukinar langsung saja membacokkan sajamnya ke tubuh korban usai beberapa kali cekcok dengan korban. Pelaku mengayunkan samurai ke dahi atas, ketiak sebelah kiri bawah, dan dada sebelah kiri. “Sedangkan korban yang saat itu membawa kapak kecil sempat melawan. Tapi karena terkena 3 kali sabetan membuat korban terkapar,” tuturnya.
Menurut Budi, Sukinar tega menganiaya tetangganya sendiri lantaran sudah sakit hati sejak 5 tahun yang lalu. Bahkan sebelum terjadinya pembacokan, Sukinar dan Tarmuji kerap telibat cekcok.
Sementara itu, pelaku mengaku tega membacok karena selalu dipelototi dan diejek ketika bertemu. Tak terima perlakuan dari Tarmuji membuatnya tersinggung dan melakukan pembacokan.
“Pelaku kini sudah kami amankan. Dia (pelaku) dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman penjara 5 tahun,” tuturnya. (Din/RED)





