Bangkalan, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial HS (54), warga Jalan Raya Kraton, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, babak belur dipukuli warga atas ulahnya yang mencoba mencuri sepeda motor di Pasar Lomaer.

HS ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Supra bernomor polisi (nopol) M 41221 AE milik korban bernama Abdul Hannan (48 tahun), asal Kabupaten Sampang Madura, yang tinggal di Desa Lomaer, Kabupaten Bangkalan.

Petugas Polsek Blega jajaran Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan alat bukti sarana pencurian berupa sebuah kunci letter yang terbuat dari besi yang dibalut Ban dalam.

Kapolsek Blega Iptu Syamsuri, S.H., melalui Plh Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, S.H., menjelaskan, aksi pencurian dilakukan oleh pelaku HS pada hari Minggu (15/10/2023) kemarin pagi, sekira pukul 05.30 WIB. Namun, saat mencoba membawa pergi motor korban, aksinya ketahuan oleh korban.

Pelaku pun tangannya diikat ke pohon sambil dipukuli oleh warga. “Beruntung petugas Kepolisian dari Opsnal Polsek Blega, cepat-cepat datang ke lokasi sehingga pelaku HS berhasil diamankan dari amuk massa,” ujar Risna.

Berdasarkan data yang ada di kepolisian, pelaku HS sudah 2 kali dilaporkan. “Pertama pelaku HS telah berhasil mencuri motor Honda Beat warna hitam, namun sudah terjual kepada orang yang belum dikenalnya melalui transaksi jual beli COD On-line seharga 2 juta rupiah,” ucapnya.

“Dan aksi pencurian yang kedua kalinya, gagal karena kepergok sang pemilik,” sambung Ipda Risna Wijayati, S.H.

Risna menambahkan, modus operandi pelaku HS yaitu mencari motor yang lengah pengawasan dari sang pemilik dan menyiapkan kunci letter T untuk merusak rumah kunci motor. “Ketika motor tersebut berhasil dinyalakan oleh pelaku HS menggunakan kunci letter T, selanjutnya dibawa kabur untuk dijual,” tambahnya. (Din/RED)