
Magetan, BeritaTKP.com – Kantor Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, pada Jumat (13/10/2023) kemarin digeledah oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan. Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan yang ada di dalam kantor tersebut.
Korps adhiyaksa itu menggeledah guna mencari bukti dugaan penyimpangan, penyalahgunaan atau pelanggaran hukum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 bersumber Dana Desa (DD). Khususnya, program desa yang bersumber dari anggaran tersebut yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Magetan.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas terlihat keluar dengan membawa sejumlah dokumen, berkas, dan satu unit komputer. Setelah ini akan dipilah – pilah mana dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, dan akan dilakukan penyitaan.
‘’Untuk lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami sampaikan nanti jika selesai pemeriksaan berkas ini,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Jumat (13/10/2023).
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan berapa total kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut. “Terkait dugaan ini ada potensi kerugian bisa saja bertambah, oleh sebab itu detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,’’ terangnya.
Agara semua bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada, Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai aparatur yang akan mengikuti petunjuk sekaligus prosedur yang ada. (Din/RED)





