
Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Oknum dosen di Universita Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dikabarkan diamankan oleh pihak polisi. Penangkapan oknum dosen inisial SYH ini saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di dalam sebuah rumah.
Dari informasi yang dikutip dari detikSumbagsel, peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Dikonfirmasi terkait kabar itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkannya.
“Benar, saat ini masih diperiksa,” kata dia dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023).
Meski begitu, dia belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya.
“Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa,” jelas dia.
Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang humas.
“Lagi acara, silahkan hubungi humas saja,” singkat dia. (red)





