
Tulungagung, BeritaTKP.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan oleh seorang tak dikenal (OTK). Smarthphone tersebut ditemukan di brandgang sisi Utara Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jumat (6/10/2023).
Benda tersebut diduga dilempar dari luar tembok lapas dengan dibungkus plastik hitam. Upaya penyelundupan ini bisa digagalkan saat petugas jaga melakukan pemantauan di CCTV dan memeriksa brandgang di lokasi tersebut.
Kalapas kelas IIB Tulungagung, R Budiman Kusumah mengatakan, penyelundupan ini diketahui setelah Kepala Regu Pengamanan yang curiga lalu melakukan pemeriksaan keliling di sekitar brandgang.
Brandgang sendiri merupakan ruang antara dengan lebar sekitar 3 meter yang memisahkan dinding Rutan dengan dinding luar lapas. “Brandgang itu adalah ruang khusus selebar lebih kurang 3 meter yang mengelilingi bangunan lapas dan ada di dalam lapas, sehingga memisahkan tembok tahanan dengan dinding luar,” ucapnya.
Melihat ada bungkusan hitam mencurigakan, Karupam segera mengamankan barang yang diduga terlarang tersebut. Bungkusan tersebut memiliki ukuran sebesar sandal orang dewasa.
Setelah dibuka untuk diperiksa, ditemukan 1 buah handphone lengkap dengan 1 charger dan 1 headset. “Kita dapati satu smartpone dan satu charger dan headset dalam bungkusan itu,” ucapnya.
Belum diketahui siapa pemilik handphone ini. Petugas masih berusaha melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi.
Pihaknya mengapresiasi kinerja petugas yang terus berjaga dengan kewaspadaan tinggi untuk meminimalkan potensi terjadinya kericuhan di dalam lapas maupun masuknya barang ilegal dari luar lapas.
“Terima kasih pada petugas pengamanan yang tetap waspada dan rutin melakukan kontrol keliling dengan teliti sehingga berhasil mengamankan barang terlarang melalui pelemparan di brandgang,” ucap Budiman. (Din/RED)





