Sampang, BeritaTKP.com – Empat orang telah dijadikan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok pemuda di 2 desa yang ada di Kabupaten Sampang hingga membuat 7 orang mengalami luka-luka.

Penyidikan para tersangka dilakukan di Polda Jatim. Kasus itu sendiri juga telah diambil oleh Polda Jatim. “Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Sampang dan Polda Jatim sudah ditetapkan 4 tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (9/10/2023).

Sujianto enggan merinci empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari pihak mana saja. Sujianto juga enggan menyebut inisial nama dari tersangka dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

“Saya belum tahu detailnya, soalnya ini masih proses penyelidikan. Kalau nanti di temukan fakta baru kemungkinan tersangka bisa bertambah, kita tunggu hasilnya lebih lanjut,” kata Sujianto.

Bentrokan terjadi bermula saat F, pemuda asal Desa Pekalongan ditegur dan dipukul oleh pemuda asal Banyumas karena memacari adik perempuannya. Tak terima, F lalu memanggil teman-temannya untuk membalas.

Merasa kalah jumlah, pemuda yang memukuli F lantas kabur ke rumah Pj kades yang masih pamannya. Di situlah kemudian bentrokan dengan senjata tajam pecah. Akibat bentrok tersebut, 7 orang pemuda mengalami luka bacok dan saat ini dirawat di rumah sakit. Salah satu korban diketahui berinisial MT (48) yang menjabat Pj Kepala Desa Gunung Maddah. (Din/RED)