MAKASSAR, BeritaTKP — Universitas Hasanuddin (Unhas) membekukan sementara kegiatan pengaderan Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) setelah muncul dugaan praktik senioritas dan kekerasan dalam kegiatan mahasiswa.
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah video, ilustrasi, dan tangkapan layar percakapan terkait dugaan perploncoan di lingkungan FMIPA Unhas viral di media sosial.
Unggahan yang beredar melalui akun Instagram @unhas.distopia menyoroti dugaan praktik senioritas yang disebut masih menggunakan pola pengaderan bernuansa feodal dan militeristik.
Dalam unggahan tersebut, disebut terdapat mahasiswa yang mengalami tekanan verbal hingga dugaan kekerasan fisik dari senior.
Salah satu rekaman yang dibagikan memperlihatkan sejumlah mahasiswa berada di dalam sebuah ruangan. Dalam narasi unggahan disebut terdengar suara tamparan yang diduga diarahkan kepada mahasiswa junior.
“Tidak hanya dibentak melalui kekerasan verbal, di rekaman ini terdengar sangat jelas suara tamparan keras ke arah junior,” tulis akun tersebut.
Selain dugaan kekerasan fisik, unggahan itu juga menyinggung adanya tekanan terhadap mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan pengaderan. Tekanan tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas akademik maupun organisasi mahasiswa.
Beberapa tangkapan layar percakapan yang beredar juga memuat pembahasan mengenai kewajiban mahasiswa mengikuti kegiatan himpunan sebelum mengurus Kartu Rencana Studi (KRS).
Unhas Lakukan Investigasi
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, mengatakan pihak universitas bersama pimpinan FMIPA langsung melakukan koordinasi dan pengecekan setelah menerima informasi mengenai dugaan perploncoan tersebut.
“Pihak Pimpinan Universitas bersama Pimpinan Fakultas langsung melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan,” ujar Prof Ruslin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pengecekan dilakukan terkait kegiatan pengaderan mahasiswa baru FMIPA yang berlangsung pada Minggu (6/9/2026) malam.
Unhas kemudian menggelar rapat evaluasi dengan melibatkan pimpinan FMIPA, ketua program studi, pengurus organisasi mahasiswa, serta panitia pengaderan pada 7 September 2026.
Dari hasil klarifikasi awal, kampus menyebut tidak seluruh video yang beredar merupakan rekaman kegiatan terbaru.
“Sebagian merupakan peristiwa pada saat pengaderan 2026 dan sebagian merupakan potongan video lama pada periode September 2025 sampai dengan Maret 2026,” kata Prof Ruslin.
Meski demikian, Unhas memastikan tetap melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Pengaderan KM FMIPA Dibekukan
Sebagai langkah awal, Unhas memutuskan membekukan sementara kegiatan pengaderan KM FMIPA. Organisasi mahasiswa terkait juga diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pengaderan yang selama ini berjalan.
“Universitas membekukan sementara kegiatan pengaderan KM FMIPA,” ujar Prof Ruslin.
Selain evaluasi, kampus meminta agar format pengaderan baru disusun dengan memastikan tidak terdapat unsur kekerasan maupun perundungan (bullying).
“Kami meminta organisasi yang bersangkutan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta menyiapkan format baru pengaderan yang bebas dari kekerasan atau bullying,” katanya.
Prof Ruslin menegaskan Unhas tidak memberikan toleransi terhadap praktik perploncoan maupun tindakan kekerasan yang memanfaatkan hubungan senior-junior atau relasi kuasa lainnya.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik perploncoan dan tindakan bullying berdasarkan relasi kuasa di antara sesama mahasiswa,” tegasnya.
Kampus juga mengimbau mahasiswa yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan untuk melapor melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) maupun bagian akademik dan kemahasiswaan.
Unhas memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.(æ/red)