Pengacara korban, Dimas Yemahura saat dimintai keterangan oleh awak media.

Surabaya, BeritaTKP.com – Wanita cantik di Surabaya yang dilaporkan meninggal usai dugem diketahui bernama lengkap Dini Sera Afrianti alias Andini. Wanita yang bertamu di sebuah klub bernama Blackhole KTV tersebut tewas dengan luka lebam yang diduga hasil dari perbuatan penganiayaan seseorang.

Atas dugaan tersebut, keluarga korban melaporkan Ronald Tanur, pacar korban ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban. Menurut Dimas, dugaan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP.

Terlapor Ronald Tanur diduga merupakan seorang anak salah satu pejabat publik. Hal itu diungkap oleh Dimas di kamar Jenazah RSUD dr Soetomo. “Diduga anak anggota DPR. Saat ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Dimas Yemahura.

Ia menyebut bahwa luka lebam yang ada pada tubuh perempuan asal Jawa Barat tersebut, terdapat di paha sebelah kiri, dada, dan lengan kiri serta kanannya. “Bahkan di lengan sebelah kanan ada bekas ban mobil,” ungkap Dimas, Kamis dini hari, 5 Oktober 2023.

Dari cerita saksi-saksi dan teman-teman korban juga didapati informasi bahwa korban mendapati kekerasan fisik dari Ronald. “Korban ini dipukuli dan ditendang oleh pacarnya, saat di tempat hiburan Blackhole KTV,” beber Dimas.

Dimas sempat merasa kecewa dengan petugas Polsek Lakarsantri yang menyatakan bahwa korban bernama Dini (29) tewas karena penyakit lambung. Ia meminta agar Kapolsek Lakarsantri diperiksa karena kuat dugaan ada intervensi hukum.

“Kalau memang ada intervensi, kami siap melakukan pelaopran ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI,” tegas Dimas.

Ketika Ronald diperiksa di kantor polisi, pria yang diduga anak pejabat publik itu sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sejak ada di dalam room karaoke Blackhole KTV.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian perempuan 29 tahun tersebut karena masih menunggu hasil otopsi.

“Kami belum bisa menyampaikan terkait luka yang dialami oleh korban. Nantilah ya, akan kami sampaikan lagi,” ujar Hendro saat ditemui di kamar jenazah, Rabu malam, 4 Oktober 2023.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Serta lima rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lima tempat berbeda. (Din/RED)