
Bangkalan, BeritaTKP.com – Aparat Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan belasan motor diduga hasil curian dari salah satu penadah yang telah melarikan diri. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan kasus tipu gelap.
Mulanya, pelaku berinisial AM (30), warga asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh melakukan penipuan dan membawa kabur motor korban. “Lalu petugas mendalami kasus itu dan berhasil menangkap AM,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (3/10/2023).
Setelah AM berhasil diamankan, ia mengaku jika motor yang ia bawa kabur telah digadaikan pada salah satu penadah. “Motor itu digadaikan ke R yang rumahnya berada di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan,” tambahnya.
Lewat keterangan AM, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah R. Saat polisi datang, mereka dikejutkan dengan banyaknya motor di rumah R. “Petugas menggrebek rumah R namun ia tak ada di tempat. Kami mendapatkan 13 barang bukti motor yang diduga hasil kejahatan,” imbuhnya.
Kini polisi masih melakukan pendataan pada 13 motor itu untuk mengecek adanya keterlibatan dalam kasus lain. “Masih kami data dan cek juga. Kami akan terus dalami dan kejar R,” pungkasnya. (Din/RED)





