Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berusia 26 tahun, sebut saja Kevin berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Wiyung usai membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang baru ia kenal dari aplikasi OMI.

Kompol Gandi, Kapolsek Wiyung menjelaskan, Pelaku dan korban ini saling bertemu pada Kamis (20/7/2023) lalu dan kemudian lanjut berpacaran. “Mereka berdua sempat janjian ketemuan di waduk Unesa Wiyung Surabaya,” ujar Gandi saat rilis, Senin (2/10/2023).

Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Asuransi AXA Mandiri kemudian meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya ke rumah bosnya. Diketahui sebelum bertemu dengan korban, pelaku menggunakan ojek online datang menuju waduk Unesa, sedangkan Nikita mengendarai sepeda motor merk Honda Beat.

“Pelaku awalnya meminta tolong kepada korban, untuk mengantarnya ke rumah bosnya. Tetapi sesampai di depan Bank Mandiri Wiyung, pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban, katanya (pelaku) mau ke rumah bosnya sebentar, ditunggu lama tapi gak kembali-kembali,” bebernya.

Setelah hampir 10 menit korban menunggu, kemudian mencoba menghubungi pelaku namun tidak dihubungi dan nomer telepon korban malah diblokir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wiyung Surabaya. “Pelaku ditangkap di rumahnya pada 11 Agustus 2023. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku merupakan residivis,” pungkasnya. (Din/RED)