Nganjuk, Berita TKP.com – Menyikapi keberadaan pemugaran jembatan di Jalan Puntodewo RT 09, RW 05 Desa Gebangkerep , Kecamatan Baron yang dilaksanakan oleh CV. Maju Karya Indonesia dan CV. Abyakta Consultant sebagai Konsultan Perencananya , Nomer Kontrak 632/4200/11 BM/411.313/2023 serta Nilai Kontrak Rp. 780.692.000,00 ( Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta , Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah ) jangka waktu 100 hari kalender terhitung mulai 24 Juli 2023 sampai 27 Oktober 2023 , dengan pekerjaan paket dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemeritah Kabupaten Nganjuk , sumber dana dari APBDP tahun anggaran 2023 maka kedua aktifis LSM di Kabupaten Nganjuk pada Kamis , 28 September 2023 WIB dilokasi mengatakan jika kondisi ini banyak kejanggalan kejanggalan diantaranya :
- Dilihat dari papan nama / bener maka dengan jangka waktu yang tinggal beberapa hari bisa ditafsir jika pengerjaan tak akan selesai pada masa akir kontraknya , bisa pula dimungkinkan akan molor atau CV tersebut akan terancam kena denda .
2 . Sesuai papan nama yang tertulis bahwa dikatakan Pelebaran Jembatan tetapi dalam kenyataannya tetap memakai ukuran lama dengan bukti kaki jembatan yang lama hanya disambung dengan Cor baru ( ukuran kurang lebih : lebar 450 Cm , panjang 10 m ) sayap kiri sebelah utara yang sudah usai cor .
3 . Disimak dari sayap kanan (sebelah selatan ) yang belum dicor nampak paku bumi jembatan lama dengan keadaan dikelupas yang dimungkinkan nanti bila hanya disambung saja maka dikatakan bahwa jembatan tersebut bukan pengerjaan dari nol karena dari fondasi lama lalu disambung dengan cor yang baru .
4 . Sedangkan pengecoran paku bumi yang tersambung dengan fondasi lama mampukah menjamin kekuatan jembatan akan bertahan lama .
Dari analisa kedua LSM , Ebit Widiyantoro dan Sunyoto setelah cross cek dilapangan maka menduga bahwa disini terjadi praktek rekayasa terhadap anggaran karena nama kegiatannya dibener juga sudah tidak pas terkesan bohong kepada publik , dan pihaknya akan mengamati terus hingga tuntas pengerjaan jembatan nanti . ( BERSAMBUNG ). (tut)





