ILUSTRASI.

Jember, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama M. Sali (60), warga asal Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, tiba-tiba saja kediamannya digerebek oleh warga sekitar, pada Senin (18/9/2023) malam lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

Lansia yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga toko ini digerebek lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 5 bocah perempuan yang masih duduk dibangku SD. Hal ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya.

“Jadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terduga pelaku berinisial S (Sali) ini digrebek warga dirumahnya. Sebelumnya salah satu korban cerita kepada orang tuanya, jika dilecehkan oleh si S ini,” kata KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, Rabu (20/9/2023).

Ratusan warga dengan amarahnya lantas mendatangi rumah terduga pelaku bersama-sama. Dwi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan bermaksud melakukan mediasi. Mereka hendak mengklarifikasi kabar yang beredar tentang dugaan pencabulan anak yang dia lakukan.

“Ternyata terungkap jika ada korban lainnya. Karena khawatir terdengar masyarakat banyak dan terjadi aksi main hakim sendiri sejumlah anggota Polsek Kaliwates dibantu Polres Jember dan perangkat setempat mengamankan pelaku. Kami bawa ke Polres Jember sekitar pukul 22.20 WIB,” ungkapnya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku jika korban atas tindakan asusila yang ia lakukan tersebut lebih dari satu orang. “Korbannya menurut pelaku kurang lebih 5 orang. Semuanya dibawah umur, perempuan dan masih duduk di bangku SD. Sementara yang mengaku sebagai korban masih satu orang korban,” ucapnya.

“Aksi pelaku ini dari pengakuannya sementara ini, sebatas pelecehan seksual saja. Tidak sampai ada persetubuhan,” sambungnya.

Salah seorang warga setempat mengaku tidak menyangka dengan ulah MS. Sebabnya, selama ini MS dikenal baik oleh warga dan tetangganya dan dikenal sebagai sosok yang rajin ikut pengajian. “Bahkan sering ikut kalau ada pengajian di lingkungan sini,” ujar warga yang minta namanya enggan disebutkan itu.

Dengan kejadian ini, Dwi menambahkan, terkait aksi pelaku. Untuk sementara terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Namun demikian, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Jember. Kami juga masih mendalami motif dan berapa orang anak yang jadi korban,” tandasnya.

Terduga pelaku diketahui selama ini tinggal bersama anak dan menantunya. Terkait aksi dugaan pencabulan yang dilakukan, diduga dilakukan dirumahnya saat tidak ada orang. “Untuk korban ada lebih dari satu orang. Saat di sini mengaku tiga orang yang jadi korban,” kata Ketua RT Setempat Ainur Rofik. (Din/RED)