Lamongan, BeritaTKP.com – Kantor Dinas Perumahan Rakyat yang berada di Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (13/9/2023) kemarin siang.

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 3 jam, yakni mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Setidaknya terdapat sekitar 9 petugas KPK yang mendatangi kantor setempat. Beberapa petugas kepolisian pun tampak mengawal proses penggeledahan ini.

Motif dari penggeledahan ini diduga berhubungab erat dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp 151 miliar. Kantor itu diketahui telah dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya saat almarhum Bupati Fadeliasih menjabat.

Menurut salah satu satpam di kantor setempat, petugas KPK yang mendatangi kantor Perkim tersebut berjumlah sekitar 9 orang. “Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sekitar 9 orang kalau tidak salah yang datang,” kata Kirna, salah satu satpam di kantor setempat, Rabu (13/9/2023) kemarin.

Para petugas KPK saat keluar dari kantor, terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.

Setelah itu, mereka langsung masuk ke dalam 4 mobil yang sebelumnya sudah terparkir di halaman kantor, yakni mobil Innova Reborn bernopol N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV, kemudian tancap gas keluar dari halaman kantor melalui pintu selatan.

Kirna menegaskan, dirinya tak tahu secara detail terkait barang apa saja yang dibawa oleh penyidik, sekaligus ruangan kantor mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan. “Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi,” tandasnya. (Din/RED)