Surabaya, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar patroli razia di sejumlah tempat hiburan dan hotel yang ada di Kota Surabaya, pada Sabtu (9/9/2023) malam lalu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 orang positif menggunakan narkoba.

Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, razia dilakukan bersama anggota Polri dan TNI itu, digelar sekitar pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB. “Razia gabungan Polrestabes Surabaya, POM AD, POM AL dan Satpol PP, di Zona Club dan Hotel Cosmo,” kata Singgih.

Razia pertama dilakukan di tempat hiburan di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana, petugas langsung melakukan tes urine pada 47 pengunjung dan pegawai. “Jumlah yang di tes urine ada 47 orang, laki-laki 25 orang, perempuan 22 orang,” jelasnya.

Hasilnya, dua orang terbukti positif narkoba jenis MET (metamfetamin) dan AMP (amfetamin). “Satu laki-laki operator dan satu perempuan LC (lady companion). Positif BZO (Benzodiazepin) satu orang LC, dalam pengobatan epilepsi,” tambahnya.

Razia kedua dilakukan di sebuah hotel di Jalan Embong Malang, Kecamatan Tegalsari, pukul 21.00 WIB. Total ada 10 orang yang menjalani tes urine selama satu jam. “Positif MET dan AMP, ada tujuh orang, tiga laki dan empat perempuan. (Rincianya) dua pegawai hotel, dan lima orang lainya pengunjung,” ujar dia.

Dengan demikian, dari razia tersebut ditemukan ada sebanyak sembilan orang positif MET dan AMP. Mereka kini telah diabwa ke kantor BNNK Surabaya untuk dimintai keterangan. (Din/RED)