Gresik, BeritaTKP.com – Beberapa tugu silat yang berdiri di Kabupaten Gresik mulai dibongkar, pada Selasa (29/8/2023). Salah satu tugu yang dibongkar adalah tugu milik perguruan silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti dengan tinggi sekitar 2 meter di Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang.

Dengan didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mereka secara sukarela membongkar tugu perguruan pencak silatnya sendiri. “Kami mengapresiasi tindakan pembongkaran ini, karena mereka dengan suka rela mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur,” kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, pada Selasa (29/08/2023).

Perwira menengah Polri tersebut menambahkan bahwa dasar dari tindakan pembongkaran ini adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dengan nomor: 300/5984/209.5/2023, tanggal 26 Juni 2023. Surat edaran ini mengatur mengenai pembongkaran tugu, patung, dan simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.

Menurutnya, keberadaan tugu-tugu tersebut dianggap dapat memicu konflik antara perguruan silat, yang pada gilirannya dapat mengganggu masyarakat dan berpotensi menyebabkan bentrokan fisik yang berisiko mengakibatkan kerugian jiwa. “Kasus adu fisik antara anggota perguruan silat sudah beberapa kali menyebabkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan kerugian materi,” ungkap Adhitya, dilansir dari beritajatim.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tugu-tugu yang akan dirobohkan berada di fasilitas umum, bukan di lahan pribadi. “Proses pembongkaran tugu silat akan dilakukan secara persuasif, dengan penekanan yang dilakukan oleh perguruan silat masing-masing,” tambah Adhitya Panji Anom. (Din/RED)