Langkat, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan, Langkat, menjadi korban perampokan dengan senjata tajam. Pelaku menggasak perhiasan milik korban serta melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan perampokan itu terjadi pada Rabu (23/8/2023). Korban berinisial M (33) sementara pelakunya inisial FS (40) yang bekerja serabutan.
Yudi menjelaskan awalnya korban sedang beristirahat di rumahnya di Jalan Wahidin. Lalu, pelaku yang tidak dikenal korban tiba-tiba datang sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku menggunakan penutup wajah dan menodongkan gunting ke leher korban agar tidak berteriak,” kata Yudi kepada detikSumut, Jumat (25/8).
Tangan korban lalu diikat dan matanya ditutup menggunakan sehelai kain. Pelaku kemudian mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga korban.
“Tak hanya itu, korban juga dilecehkan. Pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korban,” ujarnya.
Korban pun berteriak saat pelaku telah meninggalkan lokasi. Warga sekitar yang mendengar langsung membantu korban.
“Akibat kejadian itu, dua cincin emas, dua anting emas, satu kalung emasnya hilang dan satu handphonenya hilang. Selain itu lehernya juga mengalami luka,” ungkapnya.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan. Pelaku ditangkap pada Kamis (24/8) saat duduk di rumah orang tuanya di Jalan Wahidin Ujung.
“Kini, pelaku telah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (red)





