TW dan MAM saat dimediasi.

Jombang, BeritaTKP.com – Sebuah rumah janda berinisial TW di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek warga, pada Jumat (18/8/2023) kemarin malam. Aksi nekat warga ini dilakukan lantaran pemilik rumah diketahui memasukkan pria asing hingga laut malam.

Dikutip dari artikel Beritajatim, TW sendiri selama ini sudah pisah ranjang dengan suami dan menjalani proses cerai. Bahkan, Saat didatangi warga, rumah tersebut terkunci rapat dari dalam. Warga yang tahu bahwa ada tamu di rumah tersebut langsug menggedor rumah itu.

Dan benar saja, TW bersama seorang pria muncul dari balik pintu. Keduanya kemudian digiring ke balai desa untuk proses lanjutan. Pria tersebut diketahui berinisial MAM (24), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Pria tersebut sudah sering menginap di rumah TW. Padahal, perempuan itu belum resmi menjadi janda. Masih proses. Pintu rumah terkunci dari dalam. Ada pria menginap, langsung kita gedor,” ujar Septa Hadi Santoso (38), warga setempat.

Semua pihak hadir dalam mediasi di balai desa, termasuk sejumlah personil dari Polsek Mojoagung. Baik MAM maupun TW diminta meneken surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, masing-masing juga dikenakan sanksi berupa denda uang, yakni TW sebanyak Rp 1juta dan MAM Rp 1 juta.

Menurut keterangan warga, MAM kerap kali bertamu ke rumah TW hingga larut malam. Dari sana, warga yang jengkel langsung melakukan penggerebekan. “Kedua pasangan dibawa ke balai desa. Kemudian diselesaikan secara keleuargaan. Masing-masing dikenakan denda,” ujar Kepala Dusun (Kasun) Mancilan Tri Putranto usai mediasi kasus penggerbekan tersebut. (Din/RED)