Laporan polisi yang dilayangkan oleh Agus

SURABAYA, BeritaTKP.com – Cinta tak selamanya indah itulah yang terjadi pada Agus Sudarsono warga Tambakasri, Surabaya.

Pria 39 tahun ini mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan yang tak lain dan tak bukan adalah istri sirihnya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/7/2023) malam, kejadian bermula ketika Agus sedang berada di rumah bersama dengan keluarganya yang berada di Tambakasri 6 No.26, Surabaya.

Agus Sudarsono warga Tambakasri, Surabaya.

Lalu datanglah istri sirih korban yakni Merry Kumalasari yang bertanya kepada korban dimana sepeda motor yang sehari-hari dipakai oleh korban dan dijawab bahwa unit tersebut digadaikan oleh korban pada temannya.

Mendengar hal itu Merry langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan botol plastik yang mengenai mata sebelah kanan korban. Korban juga sempat melakukan visum di Rumah Sakit PHC Surabaya dan benar area yang terkena pukulan tersebut menjadi memar dikelompak mata sebelah kanan korban

Merasa tak terima dengan perlakuan yang ia dapatkan dari sang istri sirih korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Krembangan dengan Tanda Bukti Laporan Nomor : TBL-B/66/VII/RES.1.6./2023/RESKRIM/Tanjung Perak/SPKT Polsek Krembangan. Kini kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (red)