
Kediri, BeritaTKP.com – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kediri diamankan oleh petugas lapas lantaran dicurigai membawa barang-barang berbahaya dari luar. Benar saja, setelah dicek, wanita berinisial PI tersebut terbukti menyelundupkan ratusan butir pil narkoba lewat celana dalamnya.
Untuk mengelabuhi petugas, wanita asal Desa Karangrejo tersebut berpura-pura sedang haid. Namun, petugas lapas tak mudah mempercayainya dan tetap melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati celana dalam yang sudah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat ratusan butir pil koplo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/7/2023) lalu, sekitar pukul 10.15 WIB.
PI sendiri merupakan istri dari salah satu warga binaan yang berinisial TS. Saat mengunjungi suaminya, badan PI digeledah oleh petugas perempuan. Saat digeledah, petugas terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam PI.
Pada saat ditanya petugas, PI berdalih bahwa sedang haid. Sehingga dia memakai pembalut. Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas Lapas masih mencurigai gelagat PI. “Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” kata Imam.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. “Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” imbuh Kepala Lapas IIA Kediri, Muhammad Hanafi.
Saat resleting celana dalam PI dibuka, ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir. Petugas lantas mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota. “Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat,” katanya. (Din/RED)





