Bahrawi memberontak saat ditangkap polisi.

Jember, BeritaTKP.com – Seorang bapak di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember ditangkap polisi gara-gara ulah bejatnya yang ia lakukan pada anak tirinya. Pelaku bernama Bahrawi (35) tersebut telah memaksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 SD untuk bersetubuh dengannya.

Aksi pria bejat tersebut terungkap setelah istrinya atau ibu korban memergokinya, lalu berteriak sehingga mengundang warga sekitar berdatangan. Warga yang kesal sempat mengamuk kepada pelaku.

Tak lama kemudian, polisi pun datang untuk menangkap pelaku. Namun, pelaku sempat melakukan perlawanan karena tidak mau diamankan. Ketika kedua tangannya ditarik dan digelandang ke mobil polisi, ia pun tak berkutik.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbutannya, ia juga berdalih tega mencabuli anak tirinya lantaran kesal melihat sang istri terus bermain handphone saat dia ingin berhubungan intim, sehingga sang anak menjadi pelampiasan. “Saya kepingin (berbuat intim), tapi istri saya main HP terus. Saya sebenarnya tak ingin mencabuli anak saya,” katanya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Din/RED)