
Pasuruan, BeritaTKP.com – Kasus diduga pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan tertekuk dalam karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, telah sampai pada titik terang. Polisi dikabarkan berhasil menangkap terduga pembunuh korban.
Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan pelaku berinial AM (63), warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo.AM diamankan saat bersembunyi dalam rumahnya yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penemuan mayat korban. “Benar sudah kami amankan di rumahnya. Langsung kita keler keluar,” kata Agung, Selasa (27/6/2023) kemarin.
Terduga pembunuh terhadap Sadi (63), warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, tersebut langsung dikeler menuju Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Dibawa ke Polres,” imbuh Agung.
Polisi sukses mengamankan terduga pelaku berkat bantuan dari anjing pelacak dan mendapatkan petunjuk kuat lokasi korban dihabisi, yakni di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang tak jauh dari TKP penemuan.
Sehari sebelumnya, petunjuk lain dikantongi polisi. Motor Honda Beat N 2661 XC milik korban ditemukan di wilayah Desa Branang, Kecamatan Lekok. “Lokasi penemuan motornya berjarak sekitar 5 kilometer dari TKP,” jelas Agung.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan terbungkus karung beras di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/6/2023) pagi lalu. Mayat pria tersebut ditemukan dengan kondisi penuh luka di bagian wajah, juga leher serta kaki yang terikat. (Din/RED)





