Pasuruan, Berita TKP.Com – Sejumlah kafe karaoke di deretan Ruko Gempol 9,di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol,Kabupaten Pasuruan,menjadi perhatian serius aparat keamanan. Sabtu-Minggu (24-25/6),sejumlah kafe itu menjadi sasaran operasi cipta kondisi tim gabungan.

Tim itu berasal dari Polsek dan Koramil Gempol,serta Satpol PP. Operasi digelar mulai Sabtu (24/6) pukul 22.30 hingga Minggu (25/6) pukul 00.30. Satu per satu kafe karaoke yang beroperasi pada malam hari dirazia.

“Selain operasi cipta kondisi,juga diperiksa langsung ke lokasi. Termasuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat,”ujar Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo.

Ada enam kafe karaoke yang didatangi tim gabungan.Mereka menemukan pengunjung yang membawa dua botol minuman keras jenis arak.Pakaian sejumlah karyawan kafe juga dinilai tidak sopan.

“Setelah giat selesai,para pengelola dan pemilik kafe karaoke kami beri sanksi teguran.Pemilik  tempat usaha kami imbau untuk tidak menjual miras.Para karyawannya kami minta berpakaian sopan dan tutup maksimal pukul 24.00,” ujarnya. (Imam)