
Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebanyak 14 pendaki asal Mojokerto harus merasakan blacklist seumur hidup dari pendakian Gunung Arjuno dan Welirang. Belasan remaja tersebut di blacklist bukan tanpa sebab tapi mereka telah kedapatan melanggar peraturan yang diterapkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo yakni membuat api unggun saat melakukan pendakian.
Larangan bagi 14 pendaki itu telah berlaku sejak sepekan terakhir. Mereka tepergok oleh tim tahura sedang menyalakan api unggun di lereng bawah puncak Gunung Arjuna dan Welirang.
’’14 pendaki itu terdiri dari 2 rombongan asal Mojokerto,’’ jelas Erik, petugas UPT Tahura Raden Soerjo, kemarin (25/6).
Menurutnya, sebelum pendakian, para pendaki telah diperingatkan agar tidak menyalakan api unggun dijalur pendakian. Hal itu berlaku bagi seluruh pendaki untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
’’Jadi setiap musim kemarau dilarang membuat api unggun dan di pos pendakian sudah ada briefing soal larangan itu,’’ tegasnya.
Namun, 14 pendaki laki-laki itu ternyata tak mengindahkan peringatan dari petugas yang ada di basecamp. Mereka pun akhirnya dijatuhi sanksi berupa larangan mendaki seumur hidup di Gunung Arjuno dan Welirang. (RED)





