Pasutri siri pembuang bayi kandungnya sendiri di pinggir Jalan Raya Desa Lecari, pasuruan.

Pasuruan, BeritaTKP.com – Pelaku pembuang bayi laki-laki di pinggir Jalan Raya Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (21/6/2023) kemarin, terungkap.

Benar dugaan bahwa pelaku adalah orang tua kandung dari bayi yang baru dilahirkan tersebut. “Pelaku sudah diamankan, pasangan nikah siri,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin, Kamis (22/6/2023).

Pasutri itu yakni YM (36) buruh serabutan asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan S (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur. Mereka diamankan Rabu (21/6/2023) pukul 17.30 WIB.

Saifudin mengatakan, kedua pelaku dipanggil ke rumah Kades Tutur, hermanto Susilo, setelah polisi menduga kuat keduanya merupakan orang tua bayi. Polisi kemudian melakukan interogasi dan mereka megaku sebagai pelaku pembuang bayi. “Selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut,” terang Saifudin.

Diberitakan sebelumnya sesosok bayi laki-laki masih hidup ditemukan di warga di Jalan Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/6/2023) pagi. Bayi dengan bobot 3,8 kg dan panjang 49 cm itu ditemukan dengan kondisi tali pusar sudah putus dan sudah ditutupi kain kasa. (Din/RED)