
Jombang, BeritaTKP.com – Petugas gabungan yang dipimpin oleh Polres Jombang berhasil menjaring razia sebanyak 48 motor berknalpot brong juga sejumlah pemuda mabuk, pada Sabtu (17/6/2023) malam lalu. Mereka terjaring razia saat sedang nongkrong malam mingguan di sepanjang jalur T.
Razia gabungan itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang yakni Kompol Hari Kurniawan. Puluhan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP mengikuti giat razia dan patroli gabungan tersebut. Razia dilakukan dengan membagi petugas menjadi dua tim menuju sejumlah tempat yang sudah ditentukan.
Sepanjang jalur T di Jombang, yakni Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jl Presiden KH Abdurrahman Wahid disisir petugas. Bahkan, sejumlah kafe, angkringan, pasar tradisional serta stadion Merdeka Jombang juga ikut dirazia.
Sekitar 1,5 jam melaksanakan razia, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. “Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan,” kata Kompol Hari.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang berpesta miras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang. “8 orang ini kini dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, penindakan itu dapat memberikana pelajaran kepada pengendara motor untuk mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, juga dimaksudkan agar tidak terjadi kerawanan dan potensi terganggunya kamtibmas. “Jombang ini kan Kota Santri, jangan sampai dinodai sama perilaku yang tidak baik,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan bahwa razia gabungan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong. Giat patroli gabungan akan rutin dilaksanakan, terutama pada malam Minggu untuk mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang.
“Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya. (Din/RED)





