Malang, BeritaTKP.com – Nasib sial dialami oleh Andik Sulistiyo, warga asal Jalan Ikan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru. Kesialan menghampiri Andik setelah aksinya terpergok warga saat melakukan pencurian dua tabung elpiji 3 kilogram di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sanan Gang 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku akhirnya berhasil diamankan berkat kerjsama antara Polisi RW dan warga setempat.
“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di rumah salah satu warga bernama Robil,” ujar Sugeng, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Setelah itu, pelaku kemudian dilaporkan kepada Polisi RW di wilayah setempat. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti. “Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing,” jelasnya.
Aiptu Agus sebagai Polisi RW wilayah Purwantoro menambahkan, pihaknya tengah melakukan patroli rutin saat kejadian pencurian itu terjadi. Di tengah patroli, Agus mengaku mendapatkan informasi dari warga soal adanya aksi pencurian tabung LPG 3 Kg. Ia pun bergegas untuk menuju lokasi kejadian.
“Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli. Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan Pengamanan terhadap pelaku. Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Blimbing,” imbuh Agus.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. “Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas, Lowokwaru,” terang Danang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketauhi pelaku bukan hanya satu kali mencuri tabung lgp 3Kg. Namun sudah berulang kali dan kini tengah didalami oleh Polsek Blimbing. “Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,” pungkas Danang. (Din/RED)





