Ponorogo, BeritaTKP.Com – Menanggapi aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo, Selasa (6/6/2017) di depan Kantor Rektorat, Rektor Unmuh Ponorogo, Sulthon menegaskan bahwa keberadaan Rektor Unmuh Ponorogo menjabat lebih dari 2 periode tidak melanggar aturan karena ada aturan yang menjelaskan. “Aturan jabatan rektor lebih dari 2 kali adalah Pedoman PP Muhammadiyah tentang Perguruan Tinggi Muhaamdiyah No. 02/PED/I.0/B/2012 ps. 23 ayat 4,” kata Sulton. Pihaknya mencontohkan juga keberadaan kampus Unmuh Malang.
Sementara itu menanggapi permintaan mahasiswa dalam penyediaan fasilitas yang diminta lebih, Sulthon menjelaskan bahwa dana dari mahasiswa minim sehingga tidak bisa memenuhi keinginan ideal yang di minta mahasiswa. “Pembayarannya minim, kalau minta fasilitas lebih kita belum bisa mengabulkan,” tandasnya.
Seperti diketahui unjuk rasa puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo membuat kaget banyak pihak. Dalam aksinya para mahasiswa membentangkan spanduk bernada protes, diantaranya bertuliskan ‘Turunkan Rektor’, ‘Wujudkan transparansi dan akuntabilitas, Perbaikan fasilitas dan keterlibatan mahasiswa’.
Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut mengeluhkan fasilitas Kampus Unmuh Ponorogo yang dirasa kurang memadai. Seperti disampaikan oleh Panji, salah satu mahasiswa jurisan teknik mesin.
Dia bersama mahasiswa lain mengaku kesal dengan jaringan internet yang lemot. “Padahal sarana ini digunakan untuk ujian semester,” kata Panji.
Selain itu juga mengeluhkan keberadaan fasilitas pendukung maupun alat praktek pada perkuliahan dirinya menilai kurang layak. Panji juga menyoal pembayaran yang juga sangat mahal sedangkan perbaikan dan perubahan tidak ada. “Cuma buat beli mobil, bangun gedung baru dan gedung lama juga tidak dirawat,” paparnya. @NurCholis