
SUMUT, BeritaTKP.com – Seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB tertangkap basah membawa barang haram jenis sabu-sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan. Kemudian Aiptu FFB diamankan oleh TNI, diketahui Aiptu FFB bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menerangkan penangkapan Aiptu FFB berawal ketika personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6) sekitar, pukul 19.30 WIB.
Lalu, Serda Eko melaporkan informasi tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0208/Asahan Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Selanjutnya, ada delapan personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba, yakni mobil Avanza dengan nopol BK-1976-FB. Kendaraan itu pun kemudian diperiksa.
“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico kepada wartawan.
Rico mengatakan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan untuk diperiksa lebih lanjut. (RED)





