Kediri, BeritaTKP.com – Pasar Gringging yang ada di Kabupaten Kediri mengalami kebakaran, pada Selasa (30/5/2023) dini hari tadi. Kebakaran yang merugikan pedagang pasar hingga mencapai Rp 1 miliar tersebut diketahui melahap sebanyak 3 kios.
Kebakaran ini bermula dari adanya hubungan pendek arus listrik dari salah satu kios milik Sutrisno, penjual pakaian. Api setelah itu terus-menerus membesar dan meluas ke kios-kios lainnya.
Sejumlah waarga sekitar pun menjadi panik saat api membesar dan membakar kios berisi pakaian tersebut. Kepanikan warga semakin kuat tatkala melihat api merembet ke beberapa lapak milik para pedagang lain.

Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agung Nugroho mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Darminto, salah satu pedagang sayur di Pasar Gringging. Darminto mengetahui adanya bunga api dari kabel di kios pakaian milik Sutrisno sekitar pukul 02.00 WIB. “Yang menyampaikan pertama Pak Darminto, pada pukul 02.00 WIB mengetahui adanya bunga api di kabel kos milik Sutrisno,” kata Agung, Selasa (30/5/2023).
Sebelum api membesar, warga lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, usaha tersebut berakhir sia-sia lantaran api terlalu besar. Kebakaran ini selanjutnya dilaporkan ke Damkar Kabupaten Kediri.
Petugas pemadam kebakaran yang datang berusaha memadamkan api dan dibantu warga sekitar. Saat pintu masih tertutup, petugas harus merusak pintu etalase kios. Akhirnya, api berhasil dipadamkan selama dua jam setelah empat unit mobil damkar diterjunkan.
Agung menyebut, pihaknya mengerahkan 4 unit mobil PMK untuk memadamkan api. Akibat kebakaran ini, para pedagang mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. “Terdapat 4 unit damkar dari tiga pos yang dikerahkan untuk memadamkan api tersebut, serta tambahan 1 unit damkar dari Kota Kediri, untuk kerugiannya ditaksir sekitar Rp 1 miliar,” imbuh Agung.
Usai api padam, beberapa pedagang nekat masuk ke dalam kios. Mereka berusaha mencari dan mengkorek-korek barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan polisi. (Din/RED)





