Surabaya, BeritaTKP.com – Sebanyak 135 kendaraan tanpa surat-surat lengkap kena razia tilang manual yang dilakukan Satlantas Polrestabes di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya. Razia secara stationer yang dipimpin langsung oleh Kasat antas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman tersebut berjalan selama 1,5 jam.
“Kegiatan ini dalam rangka penerapan tilang non-elektronik secara terbuka, stasioner menekan angka curanmor, antisipasi kendaraan bodong. antisipasi kendaraan tidak punya dokumen, antisipasi pelanggaran knalpot,” kata Arif, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Arif menambahkan dari razia tersebut, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa kepemilikan STNK. Kendaraan yang tidak lengkap tersebut langsung diangkut ke Satpas Colombo.
“Rata-rata pelanggaran, tidak ada surat-surat, tanpa STNK, tidak menggunakan helm malah sedikit. Tidak memiliki STNK kami tilang, kemudian mau mengambil tunjukkan BPKB-nya, surat. Bisa jadi kalau tidak ada STNk merupakan kendaraan hasil kejahatan,” ungkap Arif.
Arif juga menegaskan kegiatan yang sama akan dilakukan di saat jam-jam rawan terjadi aksi kejahatan. “Natinya Satlantas mem-back up wilayahan polsek atau kegiatan skala besar di jam-jam rawan,” tandas Arif. (Din/RED)





