Malang, BeritaTKP.com – Polisi menetapkan Indra Kusriawan (27), warga asal Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi taksi online Didik Kurniawan (40), warga asal Mojokerto di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Senin malam (1/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Indra ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mau menolong korban. Ia dianggap melanggar Pasal 362 juncto 351 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Kondisi mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh korban usai terbakar.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, pihaknya curiga dengan penyebabnya kecelakaan yang membuat korban meninggal terbakar. Setelah ditelusuri oleh tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan jajaran Polsek. Hasilnya diketahui Indra Kurniawan merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum akhirnya tewas terbakar. “Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terlihat jelas si Indra ini masuk ke dalam mobil yang terbakar melalui pintu depan,” ucap Wahyu Rizki Saputro, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, Indra memang memesan taksi online dari Indomaret Singosari dengan tujuan ke Bunut Wetan. Kemudian Indra diantar ke rumah orang tuanya yang ada di Kecamatan Jabung. Selanjutnya, penumpang itu bersama Didik (korban) diantarkan pulang dari rumah orang tuanya di Jabung, sepulang dari sana inilah peristiwa kecelakaan terjadi.

“Jadi TKP itu jalan yang arah ke rumah orang tuanya kelewatan atau kebablasan. Begitu kebablasan, Indra mengatakan mas kiri – kiri kelewat. Akhirnya dengan kondisi seperti itu. Kondisi gelap ga ada pencahayaan di TKP, akhirnya si sopir ini tidak bisa mengendalikan (dan terjadi kecelakaan),” katanya.

Menurut Mantan Kasatreskrim Polres Gresik, kecelakaan ini terjadi ketika melewati jalan dekat rumah orang tua Indra. Toyota Calya yang dinaiki Indra dan dikemudikan oleh Didik terguling. Indra Kusriawan yang duduk di bagian belakang mobil kemudian maju dan memecah kaca mobil bagian depan untuk mengevakuasi dirinya.

Tetapi celakanya ia tak menyelamatkan sang pengemudi Didik Kurniawan karena ketakutan. Justru dia mengambil handphone milik Didik dan mematikan aplikasi taksi online itu. “Kemudian (handphone) itu dibawa sempat mau menolong korban, cuma tidak bisa. Karena takut, akhirnya kebingungan, sempat mondar-mandir di sekitar area. Namun akhirnya dia memutuskan untuk kabur sambil membawa handphone korban,” katanya.

Namun polisi memastikan korban tidak mengalami kekerasan. Hal ini setelah polisi memintai keterangan tiga saudaranya yang juga menjadi pengemudi taksi online. Dari hasil komunikasi itu didapatkan korban memang sempat berkomunikasi melalui aplikasi panggilan video dengan saudaranya dan mengatakan akan membawa penumpang ke saudaranya tersebut. (Din/RED)