Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebanyak 7 orang warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dilaporkan meninggal dunia usai perta minuman keras (miras) di sebuah acara hajatan pernikahan yang ada di Kelurahan pogar.
Dari 7 korban itu, 3 di antaranya warga Kelurahan Pogar dan 4 Kelurahan Kalianyar. “Korban yang meninggal ada 7 orang, akibat meminum minuman keras,” terang Muslimin, warga setempat, Selasa (16/5/2023).

Muslim mengatakan bahwa para korban itu adalah tamu dalam hajatan pernikahan tersebut yang digelar Sabtu (13/5/2023) malam. “Total yang meminum miras dalam pesta itu lebih dari 10 orang,” lanjutnya.
Beberapa jam setelah pesta miras, pada Minggu (14/5/2023) dini hari, kabar meninggalnya satu orang terjadi. “Setelah satu meninggal, satu per satu orang-orang yang ikut pesta miras mengeluh sakit dan meninggal dunia. Hingga sampai saat ini berjumlah 7 orang,” terangnya.
Selain menewaskan 7 orang, Muslim mengatakan jika saat ini ada 3 orang masih dirawat intensif di RSUD Bangil. “Tiga orang itu dalam keadaan kritis. Masih ada lagi dua orang yang sakit di rumahnya dan hari ini dijemput paksa,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari para korban, Muslim mengatakan bahwa miras yang diminum saat pesta tersebut bermerk Bintang dan Mcdonald. “Lha yang membuat heran kami, minuman Mcdonald yang dibeli mereka itu tanpa segel cukainya dan birnya juga. Kata mereka rasanya beda dari biasanya. Kami akan melaporkan toko yang menjual miras ke polisi hari ini,” tandasnya. (Din/RED)





