Surabaya,BeritaTKP.Com – Polrestabes Surabaya serta Satpol PP Kota, kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) hasilnya, petugas masih menemukan pasangan nekat berbuat mesum di hari ketiga puasa. Kali ini lokasi yang disasar petugas adalah tempat kos harian di Jalan Gunungsari nomer 21 dan Homestay D’beauty Cemerlang Jalan Bibis Surabaya.
Petugas berhasil menjaring empat pasangan mesum, Dari jumlah itu, terdapat satu pasangan yang selingkuh dan Hal ini terkuak ketika petugas melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah sama-sama berstatus menikah.
Untuk wanita yakni RBDH (30) warga Ketintang Surabaya yang merupakan PNS (pegawai negeri sipil) diketahui statusnya menikah, sebaliknya pasangan lakinya berinisial RA (46) warga Karanggayam, juga menikah.
“Selain ada pasangan mesum, rumah kos tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Yang dimiliki hanya izin IMB,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (30/5/2017).
Kelima pasangan yang diamankan dari dua lokasi ini, petugas juga mendapatkan satu pasangan mesum masih di bawah umur dan Akhirnya petugas menginterogasi Dari situ diketahui bahwa bocah tersebut berada di penginapan karena diminta untuk melayani pria hidung belang.
“Jadi kita tidak hanya mengamankan korban trafficking tapi juga mengamankan seorang yang diduga sebagai mucikari, maka temuan ini akan kita tindak lanjuti. Untuk pasangan selingkuh akan dilimpahkan ke Satpol PP,” ujar Shinto.
Shinto juga mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa kos harian jalan Gunungsari dan di jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk mempermudah hubungan badan (mesum).
Petugas melihat masih ada temuan, maka kegiatan operasi akan terus dilakukan guna menjaga keamanan Kamtibmas di bulan Ramadan. “Jadi kami harapkan bagi masyarakat surabaya, untuk bisa menghormati bulan suci ramadan ini dengan tidak berbuat asusila atau mesum,” ujar Shinto. @sunardi