ilustrasi

JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, melakukan penertiban parkir liar yang berada di Kawasan Jalan Minangkabau, Tebet, pada Selasa (9/5/2023).

Namun, saat melakukan penertiban ada satu pengendara taksi online, berinisiak KHS yang tak terima ditertibkan hingga menggigit tangan petugas.

“Berawal saat petugas melakukan penertiban di Jalan Minangkabau, di situ ada mobil terpakir di jalur sepeda sehingga petugas hendak melakukan penderekan,” ujar Kasi Ops Sudinhub Jakarta Selatan, Emiral August, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, saat petugas hendak menderek mobil yang parkir sembarangan itu, pengemudi berinisial KHS lantas berlari menghampiri mobilnya.

Dia kemudian berusaha kabur dengan menjalankan mobilnya mundur menghindari penindakan petugas. Hanya saja mobilnya terhalang oleh sepeda motor yang terparkir di belakang mobil tersebut.

“Karena tidak kooperatif, petugas lalu mau mematikan mesin mobilnya. Namun, pengemudi itu menggigit tangan petugas,” tuturnya.

Alhasil, petugas Sudinhub Jaksel itu mengalami luka ringan pasca.

Meski begitu mobil tersebut tetap ditindak dengan penderekan dan sanksi Rp500.000 atas pelanggaran parkir sembarangan. Persoalan tersebut tak dibawa ke ranah hukum lantaran driver tersebut telah meminta maaf dan petugas pun telah memaafkannya.

“Kondisi anggota sekarang sudah masuk kerja, hanya di tangannya ada bekas gigitannya saja, sudah selesai kok, anggota sudah memaafkan. Dia (pelanggar) juga sudah membayar denda Rp500.000 itu sesuai Perda,” katanya. (red)