Surabaya, BeritaTKP.Com – Pelaku perampokan nasabah bank di Surabaya dan Jakarta kini tertangkap, diketahui Tiga perampok nasabah bank tersebut sudah diamankan, Mereka adalah Achmad Yunus (36) warga Bulak Banteng, Mukhlis Slamet (38) warga Camplong, Sampang-Madura dan Slamet (29) warga Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan, Madura.
Diketahui, Yunus merupakan residivis setelah tertangkap saat melakukan perampokan di Mojokerto senilai Rp 140 juta, sebelumnya, Yunus telah berulang kali melakukan aksinya di Surabaya pada 2010 dan 2011 dan Pada tahun 2010, Yunus antara lain melakukan aksinya di Jalan Patua, Bubutan dengan hasil Rp 50 juta, itu dilakukan pada bulan Juli.
Sementara aksi Yunus pada tahun 2011 antara lain pada Maret di Jalan Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta. Pada Juni di Jalan Kayun, Genteng dengan hasil Rp 99 juta dan pada bulan Oktober di Jalan Raya Darmo Permai dengan hasil RP 97 juta dan dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka yakni Abdul Nasir dan Agus Sairi, mereka ditangkap pada Desember 2011, namun tidak bagi Yunus ia berhasil kabur dan tidak tertangkap Yunus pada akhirnya tertangkap oleh Polres Mojokerto dan dijatuhi hukuman 7 tahun 7 bulan penjara dan Yunus hanya menjalani hukuman selama empat tahun hingga Yunus keluar pada Maret 2017.
Di Jakarta, Yunus melakukan aksi bersama Mukhlis dan Slamet di Jakarta, komplotan ini melakukan dua aksi di Jakarta timur mereka melakukan aksi keduanya hanya berselang tiga hari dari aksi pertama dan aksi pertama mereka lakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jakti komplotan ini merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp 200 juta dan tiga hari berselang atau 28 April 2017, mereka melakukannya lagi. Kali ini mereka beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jaktim. Hasil pada aksi kedua ini adalah Rp 108 juta.
Ketiga tersangka ini tertangkap di Surabaya. Untuk Yunus, penanganan akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Namun untuk Mukhlis dan Slamet, penanganan akan diserahkan kepada Polres Jakarta Timur. @lutfi