Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Abdul Kadir bin Sihab Sanhaji (46), warga Jalan Kapas Madya 2 No. 45 Surabaya, yang telah ditemukan meninggal dunia dalam posisi di dalam tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuai protes dari pihak keluarga korban.
Sittiyah (42) selaku istri korban mengatakan selama dalam penahanan, pihak keluarga dilarang megunjungi almarhum di dalam tahanan dengan alasan karena masih situasi Covid-19.

“Covid-19 kan sudah tidak ada. Tapi tetap gak bisa berkunjung. Jadi selama di tahanan, saya hanya bisa kabar-kabar lewat video call aja.” ujar istri almarhum.
Sebelumya sejak ditangkap, almarhum Abdul Kadir bin Sihab Sanhaji dalam kondisi sehat, gemuk, dan tidak punya penyakit asma. Selanjutnya istri almarhum, dikabari oleh anggota penyidik, bahwa bapak Kadir udah kritis kena asma atau sesak, dan dibawa ke RS PHC Surabaya.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, Kami dan keluarga merasa curiga atas kematian almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji, karena di tubuhnya terdapat luka dan lebam. Karena selama hidupnya, almarhum tidak pernah berobat karena penyakit asma atau sesak.
“Sebelumnya pada saat habis melaksanakan sholat Idul Fitri, dimana almarhum pernah komunikasi melalui telepon minta uang 1 juta rupiah untuk makan dan beli obat sakit bisul.” ujar Sittiyah.
Anehnya lagi pada saat telpon suaranya almarhum lemas kayak ada yang ditutupi. Dan sempat saya tanya, apakah dipukuli ? Tapi almarhum bilangnya tidak ada yang mukul jelasnya. Karena merasa curiga atas kematian suaminya. Istri beserta keluarga menuntut Keadilan dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Jatim. ( DEVI )





