Sidoarjo, BeritaTKP.com – Beredar kabar bahwa seorang Kepala Desa (Kades) Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Aan Laras Sudarmo, seorang warga asal Bronggalan Sawah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Istri korban, Isra (28) mengatakan, awalnya sang suami hendak keluar kos melalui gang sebelah rumah Kades. Kebetulan pada saat suaminya masuk keluar dari gang menaiki motornya, sang kades yang hendak naik mobil ingin keluar dari rumahnya yang berada tepat di sebelah kiri gang.

“Suami saya mau belok ke kiri, sedangkan pak Kades mau belok ke kanan. Di situ suami saya tatap-tatapan atau saling lihat. Kemudian tanpa alasan yang jelas Pak Kades memundurkan mobilnya menutup jalan, sehingga suami saya tidak bisa keluar,” kata Irsa saat ditemui di rumah kosnya.
Isra melanjutnya, bahwa saat dirinya sempat memundurkan motor hendak putar balik, sang kades malah keluar dari mobil seolah tidak terima. Dari sanalah, terjadilah cekcok antara Kades dengan suaminya.
“Akhirnya terjadi dorong-mendorong, terus pak kades memukul duluan ke suami saya. Suami saya membela diri, apa yang terjadi saya tidak mengetahui secara pasti. Suami saya cerita seperti itu,” kata Irsa.
Sementara itu, Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Memang benar ada kasus itu, tetapi saat ini penanganan diambil alih oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Samsul melalui telepon selulernya, Rabu (26/4/2023) kemarin. (Din/RED)





