Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Agung (26), warga asal Jombang, diamankan oleh kepolisian, lantaran telah mencuri motor milik teman kerjanya sendiri di sebuah pabrik di Margomulyo, Tandes, Surabaya.
Kapolsek Tandes, Kompol Zulkifli Ahyat Musa menjelaskan, Agung adalah mantan karyawan di pabrik tersebut. Dia sudah dipecat oleh perusahaan beberapa bulan lalu. “Karena paham lokasi, tersangka mencuri sepeda motor di ujung parkiran yang tidak terawasi CCTV,” ujar Zulkifli, Kamis (20/4/2023).

Penangkapan Agung bermula dari korban yang melaporkan motornya dicuri di kawasan tempatnya bekerja. Setelah olah TKP dan memeriksa CCTV lain yang ada di jalanan, anggota Polsek Tandes lantas mendapatkan identitas dan alamat Agung. “Hanya sehari kami melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di kamar kosnya. Karena kebetulan ada yang mengenali,” imbuh Zulkifli.
Setelah ditangkap, Agung hanya bisa pasrah. Sepeda motor yang ia curi belum dibawa kabur sehingga dia tak bisa berkilah. Agus mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran dia sudah tidak punya uang dan ingin pulang kampung. “Ngakunya karena sudah dipecat gaada uang. Dia mau bawa motornya buat pulang ke Jombang,” tegas Zulkifli.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Agung, ia mendapatkan kunci T dari temannya yang ada di Pasuruan. Selain itu, Agung ternyata pernah ditahan di Polres Mojokerto karena tindak pidana pencurian uang. (Din/RED)





