Pilgub Jatim 2018 Akan Telan Anggaran Rp 817 Miliar

292

Pasuruan, BeritaTKP.Com  – Di tahun depan 2018 masyarakat jawa timur akan melakukan pemilihan gubernur baru yang akan menggantikan kedudukan gubernur saat ini yakni Soekarwo atau yang kerap disapa Pakde Karwo, dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang digelar pada 2018 diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 817 miliar dana tersebut berasal dari APBD Pemprov Jawa Timur 2017, ditambah APBD 2018 mendatang.

Arbayanto selaku Ketua Devisi Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengujarkan bahwa agar proses pencairan tak berbelit dan menghambat proses berlangsungnya pilgub, pihaknya berharap naskah hibah cukup dilakukan sekali saja.

“Penganggarannya dilakukan dua termin, APBD 2017 dan 2018. Tapi kalau untuk perjanjian NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), kami hanya berharap cukup satu kali saja. Kalau perjanjian dua kali khawatir mengganggu proses jalannya pilkada karena sering kali administrasi itu makan waktu,” ujar Arbayanto.

Dana Rp 817 miliar tersebut dipergunakan untuk honor personil adhoc sebesar 50%. Personil adhoc antara lain petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Ia menambahkan selain perencanaan anggaran biaya, kegiatan KPU Jatim juga sudah melakukan mekanisme sharing terkait pelaksanaan pilkada di 18 daerah di Jatim yang bersamaan dengan pilgub Jatim dan saat ini KPU Jatim juga membuat sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pilgub. “Kita sudah membuat barisan relawan demokrasi, rumah pintar dan lainnya, untuk mengawal proses pilgub agar berkualitas,” pungkasnya. @ariwan