Todongkan Bilah Sabit ke Warga Kediri, Pria asal Blitar Ditangkap Polisi

35

Kediri, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Purwoasri mengamankan seorang pria berinisial SR (50), lantaran telah melakukan tindakan kriminal kepada warga Kediri. Lebih jelasnya, pria asal Dusun Boto, Desa Pakisaji, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tersebut mengacungkan senjata tajam (sajam) berupa sebilah sabit dan menakuti warga Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada seorang yang membawa Sajam jenis sabit menakut-nakuti. “SR ini menakut-nakuti warga dan mengancam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi,” kata Irfan, Jumat (24/3/2023) kemarin.

Saat petugas datang di lokasi dan hendak melakukan penangkapan terhadap SR, pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan, SR tak segan mengancam akan membacok petugas menggunakan sabitnya.

Petugas yang terus berusaha merayu SR akhirnya membuahkan hasil. Petugas kemudian melakukan upaya untuk mengamankan sekaligus meminta kepada seseorang tersebut agar meletakkan senjata tajam sebilah sabit tersebut.

“Akhirnya SR berhasil kita amankan. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya yang bersangkutan disangkakan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,”ungkap AKP Irfan. (Din/RED)