1.997 Warga Tulungagung Alami ODGJ Berat, Dinkes Berharap Ada Tambahan Poskeswa

47
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka P saat memberikan keterangannya.

Tulungagung, BeritaTKP.com – Sebanyak 1.997 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berat tercatat dalam laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Jumlah mereka tersebar rata di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka P mengatakan, secara umum ribuan ODGJ berat tersebut mendapatkan perhatian keluarga masing-masing, maupun pengobatan rutin petugas kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan untuk penanganan ODGJ.

“Kita punya data by name by addres dan mereka tersebar di 297 desa/kelurahan yang ada di Tulungagung,” ujarnya, Jumat (24/3/2023) kemarin.

Selain keluraga dan petugas, Didik Eka juga berharap adanya dukungan dari masyarakat sekitar, termasuk dari pemerintah desa masing-masing untuk bisa mendukung berdirinya pos kesehatan jiwa (poskeswa).

Dinkes mencatat, sampai saat ini di Tulungagung baru berdiri 14 poskeswa yang aktif memberikan pendampingan serta bantuan kepada keluarga untuk penyembuhan dan pengobatan ODGJ. “Saat ini baru 14 yang sudah berdiri. Idealnya di masing-masing desa kelurahan ada. Karena di masing-masing kelurahan desa kita temukan (ODGJ),” jelasnya.

Didik mengaku sudah mengerahkan 50 petugas untuk menangani kasus ODGJ. Dirinya berharap dengan dukungan semua pihak, minimal ada tambahan 50 Poskeswa di desa dan kelurahan. “Harapan kita, 50 ini bisa menjadi dasar pembentukan Poskeswa, kita harap tahun ini,” ucapnya.

Disinggung mengenai peran penting poskeswa, Didik menyebut, keberadaan poskeswa bisa mempercepat proses penyembuhan dan aktif membangun lingkungan yang bisa mendukung proses penyembuhan ODGJ di Tulungagung. (Din/RED)