Bangkalan, BeritaTKP.com – Polisi telah menangkap pelaku pembacokan Ridoi (37), ketua Panitia Pilkades (P2KD) Mangga’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan pelaku adalah Samsul (50), yang tak lain merupakan tetangga korban.

Pelaku langsung ditahan sesaat setelah penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami tangkap di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung,” kata Wiwit, Jumat (17/3/2023)kemarin.

Sedangkan untuk motifnya, Wiwit menyebut pelaku sakit hati kepada korban. Ini karena berkas pendaftarannya sebagai kepala desa tak lolos verifikasi.

Alasan korban tak meloloskan pelaku sebagai salah satu bacakades karena statusnya masih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Status BPD-nya belum diberhentikan oleh bupati sehingga saat daftar bacakades tidak lolos verifikasi,” imbuhnya.

Wiwit mengatakan, pembacokan bermula ketika pelaku sedang mengantarkan anaknya ikut karnaval di desa setempat. Melihat korban di depan matanya, ia tiba-tiba teringat dengan berkasnya tak lolos verifikasi.

Ia lalu pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah golok. Dengan berjalan kaki pelaku kembali menemui korban lalu membacok korban dan kabur.

Akibat aksi nekatnya tersebut, korban menderita luka serius di bagian wajah mulai dari ujung mata hingga telinga. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis. “Korban masih dirawat dan pelaku saat ini kami proses lebih lanjut,” tandas Wiwit.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Manga’an, Modung, Bangkalan jadi korban pembacokan. Peristiwa tersebut terjadi jelang pemilihan Pilkades setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan pembacokan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP untuk mendalami kasus tersebut. (Din/RED)