JAKARTA, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan penjual tiket konser dari salah satu grup Kpop terkenal asal Korea Selatan yaitu BLACKPINK dalam acara tour dunia “BORNPINK”. Aksi ini diketahui terjadi melalui metode jastip atau jasa titip, kemudian hal tersebut langsung menjadi viral dimedia sosial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Truno mengungkap jika jajaran dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah turun tangan menangani kasus ini.
“Langkah-langkah yang dilakukan dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Kombes Trunoyudo menyebut pihaknya juga mendapat aduan dari masyarakat melalui media sosial. Masyarakat ada yang melaporkan suatu akun medsos penyedia jasa titip karena merasa dirugikan terkait konser BLACKPINK.
“Ini adanya akun medsos @mbajas*ip_ yang dilaporkan melalui medsos bahwasannya yang bersangkutan bernama DH dengan jumlah kerugian 12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbas*ip_,” beber Trunoyudo.
Polda Metro Jaya sendiri sudang memberikan imbauan kepada korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi lantaran hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum menerima laporan resmi dari korban.
Meski belum ada laporan hingga saat ini, proses penyelidikan tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Maka dari itu segera kami mengimbau laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang ada di seputar masyarakat terkait dengan penipuan adanya pembelian tiket konser melalui medsos,” pungkasnya.
Seperti yang dketahui, banyak penonton yang membeli tiket konser BLACKPINK merasa dirugikan karena tidak bisa menonton konser tersebut. Apalagi harga tiketnya terbilang cukup mahal. Salah satunya influencer Kpop, Alphiandi dan beberapa nama lain. (RED)





