Surabaya,BeritaTKP – Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku perampasan kendaraan bermotor dan petugas menemukan fakta yakni tiga dari lima anggota komplotan yang berhasil tertangkap masih di bawah umur.
Kelima pelaku tersebut adalah adalah Faris (25), CW (18) dan tiga lainnya masih berusia 15 hingga 16 tahun, diketahui mereka berlima adalah warga Keputran Panjunan dan Pandegiling dan para pelaku masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Dalam melakukan aksinya para pelaku lebih mengincar korban perampasan dengan korban anak anak SMP, mereka kemudian mendatangi anak-anak SMP yang sedang sendirian dan saat mendatangi korban, mereka langsung melakukan gertakan, mereka menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap saudaranya dan jika korban tak mengaku, para tersangka langsung memukuli dan merampas, HP, tas, dan uang milik korban.
Kasus ini saat polisi menerima laporan bahwa sering terjadi perampasan HP dan tas di kawasan Kupang hingga kemudian petugas menyelidiki dan akhirnya mendapat informasi bahwa yang melakukan kejahatan itu adalah Faris.
Faris pun diamankan dan dari Faris, muncul nama-nama lain yang merupakan anak buahnya, Faris memang menjadi ketua sekaligus perekrut anggota tersebut dan lima anak buah Faris kemudian diamankan satu per satu.
Di hadapan polisi, Faris mengaku jika mereka selalu melakukan aksinya secara bersama. Mereka membagi kelompok menjadi dua. Satu kelompok berboncengan menggunakan motor Honda BeAT L 3527 QB, dan satu kelompok lagi berboncengan menggunakan motor Honda BeAT L 3261.
Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di enam lokasi yang berbeda yakni di Jalan Cokroaminoto, Taman Sakura, Jalan Mawar, Jalan Cendana, Jalan Keputran Panjunan, dan gang di samping SMPN 10 dan untuk hasil kejahatan tersebut pelaku mengaku bahwa hasil kejahatannya dijual dan uangnya digunakan untuk mabuk bareng. @agus