PALANGKA RAYA, BeritaTKP.com – Empat narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (3/3/2023) malam telah kabur dan hingga kini belum tertangkap.
Diketahui, empat napi ini kabur dengan cara memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan, untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.

“Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, untuk mempersempit gerak pelarian empat narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.
“Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani,” ungkapnya.
Dia menegaskan, apabila empat napi tersebut tertangkap maka hak-hak narapidana yang akan mereka dapatkan seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas akan dicabut. (red)