Terbakar Cemburu Gegara Diselingkuhi, Pria Banyuwangi Bakar Rumah Istri Sirinya

42

Banyuwangi, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial IS (33), warga Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap polisi dengan atas kasus perusakan dan pembakaran rumah istri sirinya pada 18 Februari 2023 lalu.

Kepada polisi, IS mengaku melakukan hal itu lantaran kalap terbakar api cemburu usai mengetahui sang istri siri berselingkuh. Sang istri tersebut diketahui juga sama-sama berinisial IS (25), warga asal Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring.

AKP Sutarkam mengatakan bahwa sebelum insiden perusakan dan pembakaran tersebut sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan istri sirinya. Selanjutnya pelaku merusak telepon genggam milik korban. “Sempat terjadi keributan antara pelaku dan istri sirinya yang terjadi pada 14 Februari 2022. Lalu, pelaku mematahkan HP korban jadi dua bagian,” katanya, Rabu (8/3/2023).

Jengkel dengan kelakuan sang suami siri, korban lantas melarikan diri dari rumah pelaku. Sutarkam menyebut pelaku yang kebingungan kemudian mencari sang istri. “Pelaku yang bingung lantas mencari istri siri di rumahnya. Namun tak kunjung bertemu,” tambahnya.

Tak mendapati istri siri di rumah, pelaku makin kalap dan diselimuti rasa amarah. Pelaku yang dihinggapi emosi kemudian membakar selimut di dalam kamar. “Api yang membesar, kemudian merembet ke kasur dan ruangan kamar serta sejumlah properti lain,” terangnya.

Pelaku yang kebingungan kabur meninggalkan rumah istri sirinya. Api yang membesar kemudian terlihat oleh warga sekitar, yang kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Berkat penyelamatan darurat warga, api tak sampai merembet ke bagian lain, hanya sampai kamar. Tetapi, lemari baju berserta isinya dan properti lain, seperti dipan hangus dilalap api.

Kasus ini kemudian diselidiki Unit Reskrim Polsek Bangorejo. Setelah gelar perkara dan meminta keterangan saksi, akhirnya pelaku diamankan. “Pelaku sudah kita amankan Selasa (7/3/2023) kemarin. Dan sudah kita amankan bersama barang bukti lain,” tandasnya. (Din/RED)